Jenis | Informasi Publik Setiap Saat |
Unit Kerja | Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika |
Judul | Perubahan atas Permen Nomor 32 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos |
Tanggal Publikasi | 2018-07-30 |
Keterangan : Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2016 Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 32 Tahun 2014 |
MS. Word | Gambar | MS. Powerpoint | MS. Excel | URL | |
Unduh |