STMM MMTC Yogyakarta
WBS-PPID adalah sistem yang disediakan PPID MMTC bagi Anda yang perlu melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal PPID.
Dugaan pelanggaran yang dapat dilaporkan melalui WBS-PPID ini mencakup dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan peraturan intern PPID, yang meliputi :
- korupsi, kolusi dan nepotisme
- pencurian, kecurangan (fraud)
- suap, gratifikasi
- pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku intern PPID
- perbuatan melanggar hukum lainnya.
Laporan dapat disampaikan melalui sarana yang terdapat informasi kontak
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi kami di:
Tel: (+62274) 561531, 562513
Fax: (+62274) 623537
Email: ppid@mmtc.ac.id